Usulan Raperda TV Kabel Didukung Fraksi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang TV kabel didukung oleh seluruh fraksi di DPRD PRovinsi Bengkulu. Raperda TV Kabel yang diusul oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ini dipandang dapat memberikan regulasi terhadap penyiaran melalui TV kabel serta dinilai dapat memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD).
\"Berdasarkan nota jawaban komisi I atas pandangan umum fraksi, Pra Raperda TV Kabel pada dasarnya seluruh fraksi menyetujui adanya Raperda tersebut. Pembahasan selanjutnya akan disampaikan dijadwalkan pada tahun depan,\" ungkap Sri Rejeki, juru bicara Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/11/2015).
Selanjutnya setelah menerima pandangan dari fraksi, pembahasan Raperda TV kabel kembali akan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD).
\"Dalam pembentukan naskah kajian akademik Raperda TV Kabel ini, kita dapat meminta masyarakat untuk memberikan masukan lewat FGD, sebelum dilakukan uji publik. Selain itu bisa juga kita melakukan studi banding pada provinsi yang telah menerapkan Perda ini,\" terangnya.
Nantinya Raperda TV kabel ini diharapkan dapat mengatur masalah perizinan perusahaan-perusahaan TV Kabel yang beroperasi di Bengkulu serta menghindari monopoli dan konflik antar perusahaan. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: